Minggu, 12 Juli 2020

12/07/2020 New Normal

Dulu ku kira kau yang terbaik, namun sekian lama bertahan..
ketidaknyaman, ketidaktenangan dan ketidakcocokan itu mulai muncul.
mimpi buruk yang selalu menghampiri untuk beberapa kali juga menghantui..
ku kira hanya sebatas bunga tidur tanpa makna
namun pada akhirnya ku maknai sebagai petunjuk dan keputusan

ya...baru ku sadari waktu memberikan bukti bahwa rencana atau keinginan tidak akan berjalan dengan sendirinya
baru ku sadari bahwa yang terbaik belum tentu menjadi yang terbaik menurut-Nya dan dia (alm)

Singkatnya setelah pelukan yang salah itu ku sadari
akhirnya aku memutuskan untuk menyendiri,
ia orang berbeda yang lebih dulu ku kagumi dan ingin ku miliki...
namun tak pernah menjadi bagian dari hati..
saat ini malah menyakiti
apa ini yang dinamai sebuah penantian yang tak pasti
ahhaha sebuah syair yang menarik untuk  dilanjuti
dari nya aku belajar arti menanti
dari nya aku juga belajar menyendiri
melawan ego dan juga intropeksi diri
untuk berkata jujur..
ku rasa hanya sebatas halu yang melantur

Rabu, 13 Mei 2020

THE STOCK TRADING SECRET
Name : Merry Ayu Gestuti
NPM : 166120100....

#Stock Trading Secret
Investor and trader are different. Its look from:
Investor looking uptrends. It’s because investor have a purpose get profit in the for long term
 trader looking for sideways. It’s Because trader want a short term gain/profit . traders need volatility. So trader need a technical analysis. That is have a characteristic like statistic that have a error or wrong prediction but it is so reasonable. So if the traders got wrong prediction, they can’t stuck in the uptrends. Because uptrends ussualy will be downtrends. So all the increase it  have the potention to decrease.

#Stock Trading Secret
How to treat a stock ?
Because the trader looking for sideways, so the trader should to see the form of the structure from every stock. For example ASII’s stock, some of investor doen’t like stock like that. Because they will spend their time into stuck price.
So, how to know if the stock is downprice or over price ? So wee need the indicator its called Bollinger bands.  find price that crossing down lower band, it called confirmation, then wait for golden cross which is when price crossing up middle band, its the entry point and that means you good to enter the market, open buy position, next, wait for price crossing up the upper band, and thats the signal to sell your stock and exit the market.

Jumat, 14 Februari 2020

Sajak-sajak dalam bayangan


Aku menyukai setiap bait sajaknya

Kedewasaan itu tertuang jelas disetiap kata demi katanya

Tak usik kadang segelincir senyum kecil penuh angan terlukis saat meresapinya

Kadang pula kegelisahan menghampiri pada kata penuh maknanya

Ya

Selain  menyukai kedewasaan itu.

Aku mengaguminya

Ia yang di ruang berbeda namun diwaktu yang sama ..

Kadang dingin penuh arti.

Kadang membatu namun penuh kasih.

Aah aku...

Aku yang mengangumimu sekarang, esok hari dan saat nanti.

Cipt. Merry A.G

27 Jan


Kau yang ada dalam lamunku

Mengingatkan ku pada kita yang tak pernah satu

Entah apa yang membuat kita seperti lika liku yang tak berujung

Namun, sejauh ini..

Hanya raga yang saling mengasihi.

Hanya kumpulan kata2 yang saling menyapa

Hanya kerinduan yang mengangkasa

Kau yang saat ini jauh dari harapan..

Aku tlah diujung perjalanan.

Cipt.Merry. 27 jan 

Ada yang bilang bahwa cinta tak harus memiliki.
Ada yang bilang bahagia nya bahagia ku pula
Ada yang bilang pabila kau sangat mencintainya kau harus relakan nya.

Hal itu, tak dapat dipungkiri lagi.
Berbagai presepsi dunia hanya ingin terlihat baik-baik saja.
 Namun apakah mungkin hati akan berdamai pada kalimat itu

Apakah pikiran dan memorial akan tenang dengan kondisi itu.

Apakah hari mu kan senyaman seperti waktu kau bersama dengan nya.

Aku yang tlah merasakan saat saat itu..
Mendadak seolah dunia tak berdamai denganku
Mendadak 
Seolah-olah dunia tak berpihak padaku 
Hanya bungkam menjadi pilihan satu-satunya.
Cipt. Merry
:')

Kamis, 27 April 2017

KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM SEKTOR PERTANIAN
A.   Kebijakan dalam membatasi jumlah produksi
Untuk menjaga agar produksi tidak mencapai tingkat yang berlebihan sehingga
menimbulkan masalah yang meyebabkan kemerosotan pendapatan produsen hasil pertanian, pemerintah dapat membatasi jumlah produksi yang dibenarkan dicapai para produsen. Kebijakan membatasi produksi, kalau dibandingkan dengan penetuan produksi secara pasar bebas menimbulkan dua macam perubahan berikut:
1. Harga barang naik, tetapi
2. Jumlah yang boleh diproduksi dan dijual para petani berkurang.
Apabila permintaan bersifat tidak elastic, maka kebijakan membatasi produksi akan menaikkan pendapatan para petani. Maka dapatlah dibuat kesimpulah, bahwa kebijakan membatasi jumlah produksi dengan tujuan untuk menaikkan pendapatan para petani akan mencapai sasaran apabila permintaan terhadap barang yang dibatasi produksinya adalah bersifat tidak elastic (Sadono Sukirno;132-133).
B.   Kebijakan Menstabilkan Harga pada Keseimbangan Pasar
Dalam kebijakan ini yang diusahakan pemerintah adalah”didalam jangka panjang, tingkat harga adalah sama dengan harga keseimbangan yang ditentukan oleh pasar bebas”. Jadi, pada hakekatnya pemerintah berpendapat bahwa harga yang ditentukan oleh pasar bebas sudah wajar dan tidak perlu diubah. Yang diusahakan pemerintah adalah agar dalam jangka panjang harga yang tetap dapat dipertahankan.
Bagaimana kebijakan ini kepada pendapatan para petani?adakah akan stabil?ternyata tidak. Kebijakan ini hanya menstabilkan harga, sedangkan pendapatan para petani menjadi tidak stabil. Pada waktu produksi tinggi, pendapatan petani juga tinggi dan pada waktu produksi rendah, maka pendapatan petani juga rendah.
Untuk menstabilkan pendapatan para petani, maka kebijakan jual beli pemerintah haruslah membuat perubahan terhadap harga pada presentasi yang sama dengan perubahan produksi. Sekiranya produksi naik 10% maka harga harus diturunkan 10% juga dan sekiranya produksi turun 10% maka pemerintah juga harus menaikkan harga sebesar 10%. Dengan demikian, sesudah pemerintah melakukan campur tangan, elastisitas permintaan yang dihadapi petani haruslah bersifat uniter. Untuk mencapai tujuan ini maka tingkat harga perlu disesuaikan dengan perubahan produksi.
Kebijakan menstabilkan harga tidaklah harus dilakukan secara kaku, tetapi perlu dibuat secara lebih fleksibel sampai batas – batas tertentu, perlu terdapat kebebasan perubahan harga. Hal ini menghindari pihak – pihak swasta/lain yang akan mengambil keuntungan dari kesulitan – kesulitan yang di alami oleh para petani kedelai.




C.     Penetapan Harga Minimum (floor price)
Harga minimum atau harga dasar merupakan batas seberapa rendah harga dapat dikenakan pada suatu produk melalui kesepakatan bersama atau ketentuan pemerintah. Supaya harga dasar bisa efektif, maka harga dasar harus lebih besar dari harga equilibrium. Kebijakan harga dasar dapat biasa digunakan pada saat ditemukan kapasitas produksi di pasar terlalu sedikit sehingga kuantitas barang beredar di pasar lebih rendah dari permintaan pasar, hal ini dikarenakan terlalu rendah nya harga jual yang ada di pasar, sehingga selisih harga produksi dengan harga jual pasar terlalu kecil, hal ini menyebabkan produsen takut untuk memperbanyak kapasitas produksi mereka dikarenakan harga jual yang rendah dan supplier cenderung menyimpan barang mereka menunggu harga pasar pulih kembali. oleh karena itu dalam situasi seperti ini pemerintah biasa nya menetapkan harga dasar. harga dasar yang ditetapkan akan berada di atas harga equilibrium pasar,  namun pada saat kebijakan ini dijalankan, ada beberapa efek samping nya, terutama pada sisi konsumen, konsumen akan diberatkan pada naik nya atau tinggi nya harga suatu produk yang dikenakan harga dasar tersebut, mereka harus membayar lebih mahal. sementara itu, dari sisi produsen atau pun supplier, mereka akan mendapatkan jaminan atas harga yang lebih tinggi dari sebelum nya, sehingga ada keamanan untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya harga gabah kering terhadap harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada tengkulak (orang/pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga yang mahal) yang membeli produk tersebut diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah akan membelinya melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme penetapan harga seperti ini sering mendorong munculnya praktik pasar gelap, yaitu pasar yang pembentukan harganya di luar harga minimum.

D.   Penetapan Harga Maksimum (Ceiling Price)
Kebijakan yang lebih sering dilakukan pemerintah adalah menetapkan harga pada tingkat yang lebih tinggi daripada yang ditentukan pasar bebas. Berbeda dengan penetapan harga dasar yang bertujuan untuk melindungi produsen , penetapan harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi  (HET) yang dilakukan pemerintah adalah untuk melindungi konsumen. Artinya, membeli beras pada waktu terjadi kelebihan penawaran dan mengeluarkan stok beras pada waktu terjadi kelebihan permintaan. Ini berarti bahwa Bulog membeli beras pada saat harga rendah (pada musim panen raya) dan menjualnya kembali pada saat harga tinggi (pada musim paceklik). Kebijakan HET(Harga Eceran Terbatas) dilakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi diluar batas daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga diatas harga maksimum tersebut
Di dalam masa perang atau ketidak stabilan politik dan kadang kadang juga dalam masa damai, adakalanya timbul keadaan di mana penawaran adalah terbatas sedangkan permintaan jauh lebih besar. Dalam pasar bebas, keadaan itu akan menyebabkan harga keseimbangan mencapai tingkat yang lebih jauh lebih tinggidari harga yang wajar.  Ciri-ciri kebijakan harga maksimum dalam pasar bebas, permintaan dan penawaran akan menentukan tingkat harga yang berlaku di pasar. Harga yang yang di tetapkan oleh pasar bebas itu adalah terlalu tinggi dan menimbulkan implikasi yang buruk pada kegiatan ekonomi secara keseluruhan atau sangat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.
Satu masalah penting yang akan timbul dalam menjalakan penetapan harga di atas harga keseimbangan adalah masalah stok surplus produksi yang terus menerus bertambah tinggi. Sekiranya setiap tahun pemerintah perlu membeli kelebihan penawaran, maka dari tahun ke tahun stok surplus produksi akan bertambah banyak. Kalau barang ini ditawarkan ke pasar, maka harganya akan bertambah turun atau menurunkan harga. Cara yag dapat dilakukan agar harga tetap pada tingkat yang ditentukan adalah dengan melakukan kebijakan membuang atau menghancurkan kelebihan produksi yang dibeli pemerintah ataupun dengan cara mengekspor kelebihan produksi. Seperti halnya penetapan harga minimum, penetapan harga maksimum juga mendorong terjadinya pasar gelap yaitu kegiatan jual beli yang di lakukan tidak secara terbuka dan bertentangan dengan kebijakan harga maksimum yang di harapkan.
Kelebihan permintaan yang wujud adalah sebagai akibat kebijakan maksimum akan terus menerus bartambah besar dari waktu kewaktu. Maka dari itu pasar besar akan semakin meluas dan jurang antara harga pasar gelap dan harga maksimum yang di tetapkan menjadi semakin besar.akhirnya keburukan yang di timbulkan oleh pasar gelap adalah lebih besar dari kebaikan yang di peroleh dari kebijakan harga maksimum. Akibat yang seperti ini akan mendorong pemirintah untuk meninjau kembali kebijakan harga maksimum yang dijlankannya.

E.   KEBIJAKAN SUBSIDI (SUBSIDY POLICY)
Masalah stok kelebihan produksi yang terus menerus bertambah akibat dari pembelian pemerintah diatas harga keseimbangan, dapat dihindari dengan cara memberi subsidi pendapatan terhadap para petani. Dengan kebijakan ini, pemerintah tidak menentukan harga pasar tetapi menetapkan harga jaminan yang akan diterima petani untuk setiap produksinya. Harga jaminan adalah lebih tinggi dari harga kesimbangan dipasar. Jumlah subsidi yang akan diberikan oleh pemerintah untuk setiap unit produksi adalah sebesar perbedaan antara harga jaminan dan harga keseimbangan.
Subsidi harga produksi melindungi konsumen dalam negeri, artinya konsumen dalam negeri dapat membeli barang yang harganya lebih rendah daripada biaya rata-rata pembuatannya atau harga internasionalnya. Subsidi harga faktor produksi bertujuan untuk melindungi produsen dalam negeri dan dilakukan untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Bentuk subsidi harga faktor produksi dapat berupa biaya angkut faktor produksi ke pelosok atau perbedaan tingkat bunga bank dalam pengambilan kredit. Disamping itu bertujuan untuk melindungi produsen dan konsumen, kebijakan subsidi juga bertujuan untuk memperluas lapangan kerja dan meningkatkan produksi komoditas tertentu untuk mengurangi ketergantungan pada impor.
Subsidi diartikan sebagai pembayaran sebagian harga oleh pemerintah sehingga harga dalam negeri lebih rendah daripada biaya rata-rata pembuatan suatu komoditi atau harga internasionalnya. Ada 2 macam subsidi, yaitu subsidi harga produksi dan subsidi harga faktor produksi.
a.       Subsidi Harga Produksi
Subsidi ini bertujuan melindungi konsumen dalam negeri, artinya konsumen dalam negeri dapat membeli barang yang harganya lebih rendah daripada biaya rata-rata pembuatan suatu komoditas atau harga internasionalnya. Untuk meningkatkan produksi hasil-hasil pertanian, khususnya beras, pemerintah memberikan subsidi harga faktor produksi, seperti pupuk, pestisida, dan bibit. Subsidi untuk usaha tani padi yang ditanggung oleh pemerintah untuk mengimpor atau memproduksi pupuk dalam negeri.
b.        Subsidi Harga Faktor Produksi
Untuk membeli pupuk yang harganya masih relatif mahal, seringkali petani tidak memiliki uang tunai. Untuk itu, petani dapat memperoleh kredit dengan bunga yang relatif rendah. Selisih antara bunga bank sesungguhnya dengan bunga yang harus ditanggung petani, dibayarkan oleh pemerinth dalam bentuk subsidi kepada petani. Selain melindungi produsen dan konsumen, subsidi juga bertujuan untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan produksi komoditas tertentu untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Subsidi pupuk di Indonesia dimulai tahun 1971, yaitu untuk melengkapi introduksi varietas padi unggul baru. Varietas padi unggul baru tersebut sangat responsive terhadap pupuk. Pengalaman suksesnya subsidi pupuk yang mendorong penggunaan pupuk dan pada giliran selanjutnya berpengaruh terhadap peningkatan produksi merupakan bukti bahwa sesungguhnya petani sangat respon terhadap harga input produksi, tetapi kesuksesan ini juga mempertahankan swasembada, penarikan kembali subsidi faktor produksi ( misalnya, pupuk) harus diikuti dengan peningkatan rasio harga output dan harga input.

            Subsidi yang diberikan atas produksi suatu barang menyebabkan harga jual barang tersebut turun, karena biaya produksi menjadi lebih rendah.
- Subsidi dapat dinikmati oleh produsen dan konsumen, sebab dengan biaya produksi lebih rendah maka harga beli konsumen juga lebih murah, artinya harga penawaran berkurang. 
Dampak Subsidi
-Positif
• Untuk menambah output dan lebih banyak sumber daya yang dialokasikan ke barang dan jasa tersebut
- Negatif
• Menciptakan alokasi sumber daya yang tidak efisien. 
• Menciptakan suatu inefisiensi
• Tidak dinikmati oleh mereka yang berhak
F.      Penetapan Pajak
Kebijakan penetapan pajak dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengenakan pajak yang berbeda-beda untuk berbagai komoditas. Misalnya untuk melindungi produsen dalam negeri, pemerintah dapat meningkatkan tarif pajak yang tinggi untuk barang impor. Hal tersebut menyebabkan konsumen membeli produk dalam dalam negeri yang harganya relatif lebih murah.
Tujuan Pemerintah 
-Meningkatkan penerimaan pemerintah.
- Membatasi produksi.
Dampak Pajak
- Pajak akan mempengaruhi aktifitas pasar. Jumlah barang yang dijual akan semakin kesedikit .
- Produsen dan konsumen akan terkena dampaknya 
G.    Kebijakan Ekspor
Produk pertanian merupakan komoditas yang paling dijaga diberbagai belahan dunia, dimana produk pertanian menjadi sarana dan prasarana dalam menunjang kehidupan manusia di berbagai sudut dunia. Produk pertanian juga digunakan dalam membangun dan meningkatkan pendapatan negara dengan melakukan kerjasama dengan negara lain atau dengan kata lain melakukan impor-ekspor produk pertanian. Kerjasama ini dilakukan untuk tujuan mendapatkan produk (ekspor produk) yang tidak dimiliki suatu negara dengan cara mengimpor produk yang diinginkan negara pengekspor.
Kegiatan ekspor terbagi menjadi 2, yaitu:
EKSPOR LANGSUNG
Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa melalui perantara/ eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme. 

EKSPOR TIdak langsung
Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara/ eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Dengan menggunakan cara ini, eksporter memiliki kesempatan untuk mengekspor hasil pertanian . Melalui, perusahaan manajemen ekspor ( export management comapanies ) dan perusahaan pengekspor ( export trading companies ). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang. 

Kebijakan pengaturan ekspor, ditetapkan dalam rangka :
1. Mengikuti ketentuan internasional
2. Menjaga kelangkaan / kelestarian alam dan nilai sejarah,
3. Pemenuhan kebutuhan dalam negeri
4. Meningkatkan nilai tambah
5. Mendorong ekspor Melalui pembukaan akses pasar, peningkatan daya saing, pengembangan produk (diversifikasi)
Tujuan dari penetapan kuota ekspor adalah, sebagai berikut :
1.      Mencegah barang-barang penting berada di tangan negara lain
2.      Untuk menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup
3.      Untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri.
Kesimpulan
Dari kebijakan-kebijakan pemerintah untuk sektor pertanian yang telah dipaparkan diatas, menurut saya kebijakan pemerintah yang lebih baik dalam pengendalian harga pada sektor pertanian adalah kebijakan subsidi, Subsidi adalah sebuah pembayaran oleh pemerintah untuk produsen , distributor dan konsumen bahkan masyarakat dalam bidang tertentu.Misalnya untuk mencegah penurunan dari industri (misalnya, sebagai hasil dari operasi yang tidak menguntungkan terus menerus) atau kenaikan harga produknya atau hanya untuk mendorong untuk mempekerjakan tenaga kerja yang lebih (seperti dalam kasus subsidi upah). Contohnya adalah subsidi pertanian untuk mendorong perluasan produksi pertanian dan mencapai kemandirian dalam produksi pangan. Tujuan subsidi input dalam bidang pertanian adalah menguntungkan konsumen dengan menurunkan harga dan meningkatkan daya beli serta membantu para petani dalam pengelolaan. Subsidi harga produksi melindungi konsumen dalam negeri, artinya konsumen dalam negeri dapat membeli barang yang harganya lebih rendah daripada biaya rata-rata pembuatannya atau harga internasionalnya. Subsidi harga faktor produksi bertujuan untuk melindungi produsen dalam negeri dan dilakukan untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Pemerintah tidak menentukan harga pasar tetapi menetapkan harga jaminan yang akan diterima petani untuk setiap produksinya. Harga jaminan adalah lebih tinggi dari harga kesimbangan dipasar. Jumlah subsidi yang akan diberikan oleh pemerintah untuk setiap unit produksi adalah sebesar perbedaan antara harga jaminan dan harga keseimbangan. Selain itu, tidak hanya produsen yang merasakan keuntungan dari kebijakan subsidi ini namun konsumen juga merasakannya. Hanya saja yang menjadi masalah ialah ketidakmerataan pemberian subsidi tersebut, dan pihak-pihak yang menyalahgunakan pemberian subsidi tersebut,  atau pemberian subsidi yang salah sasaran. Namun terdapat Analisis untuk melakukan evaluasi kebijakan subsidi yaitu menggunakan 2 pendekatan, pendekatan pertama adalah pendekatan deskriptif-kualitatif dan yang kedua adalah Pendekatan kuantitatif/ekonometrik. Pendekatan pertama digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan yang menyangkut mekanisme/prosedur dan penyimpangan yang terjadi. Sementara pendekatan kedua digunakan untuk mengukur dampak  perubahan harga input bersubsidi (benih dan pupuk) dan harga output (gabah) terhadap: (a) Penggunaan input bersubsidi, (b) Produksi padi, (c) Biaya usahatani, penerimaan dan laba usahatani, (d) Biaya subsidi input, dan (e) Surplus ekonomi (selisih antara tambahan nilai produksi dan tambahan biaya subsidi). Dari hasil analisis kuantitatif akan dapat dipilih scenario kebijakan yang dapat meningkatkan produksi dan laba usahatani per ha, yang keduanya merupakan tujuan utama subsidi pertanian.

DAFTAR PUSTAKA



Kamis, 24 Maret 2016

Karya Ilmiah "Narkoba" kelas 9 MTsN Sampit.

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
          Pada saat ini, siapa yang tidak kenal dengan Narkoba ? Nama tersebut kemungkinan tidak Familiar dan tidak asing lagi dikalangan masyarakat. Baik pria ataupun wanita, saat ini mereka telah menyalahgunakan barang haram itu. Ironisnya yang menyalahgunakan barang haram itu 70%  adalah para remaja.                                                    
          Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif lain yang populer dengan istilah Narkoba telah menjadi momok yang sangat menakutkan bagi masyarakat. Penyalahgunaan narkoba telah merusak sampai ke sekolah-sekolah dan menjadi lahan empuk bagi pengedar, tanpa memikirkan akibat buruk yang ditimbulkannya bagi bangsa dan negara. 
          Walaupun sudah banyak penyuluhan maupun pembelajaran yang diberikan  oleh para ahli serta hukuman bagi pengedar maupun pengguna narkoba, tetapi tetap saja pengedar dan pengguna narkoba tersebut mengkonsumsi barang haram tersebut, penyalahagunaan narkoba pun sudah meluas, tidak lagi dari dewasa saja yang mengkonsumsi zat ini tetapi para remaja bahkan anak-anak mengkonsumsi barang haram tersebut. 
          Padahal para remaja adalah penerus generasi  bangsa yang seharusnya membangun negeri ini tanpa narkoba. Jika ditelusuri, bangsa ini tidak akan maju jika generasi penerusnya masih banyak yang terjerat dalam narkoba, sebagian dari remaja memakai narkoba dikarenakan masalah pada orang tua yang otoriter,broken house, sebagai trend masa kini, maupun masalah yang dihadapinya terlalu berat, dengan demikian banyak para remaja yang menggantungkan hidupnya  pada narkoba, yang menyebabkan bertambah pula masalah pada diri seorang remaja tersebut, karena ia sebagai pecandu narkoba tersebut harus membeli barang haram itu dengan mahal. Dan jika tidak terpenuhi keinginannya untuk membeli obat itu dengan terus-menerus, kemungkinan ia akan menjadi pencuri dalam memenuhiyalahgunaan akan berakibat fatal bagi pemakai narkoba, salah satunya berupa dampak fisik seperti ganguan pada kesehatan, dampak lain yaitu sulit berkonsentarsi, suka mengkhayal,sering gelisah maupun dikucilkan oeh masyarakat sekitar akibat perbuatan kurang baik tersebut bahkan dimusuhi keluarga sendiri.
          ”.
1.2 Tujuan Penulisan
      Adapun dari tujuan penulisan karya ilmiah ini, selain sebagai syarat tugas yang harus diselesaikan, tetapi juga sebagai pengetahuan yang bermanfaat bagi diri saya sendiri maupun seluruh lapisan masyarakat agar mengetahui pentingnya menghindari  narkoba, karena selain menyebabkan dampak bagi diri seorang pecandu, juga sebagai penghambat kemajuan Indonesia.
1.3     Permasalahan
Permasalahan yang dibahas dalam karya ilmiah ini adalah :                 
1.    Apa Pengertian Narkoba ?
  1. Seberapa banyakkah pemakai narkoba di Indonesia, khususnya remaja?
  2. apa saja jenis-jenis Penyalahgunaan Narkoba ?
  3. Apa Ciri-Ciri Pengguna Narkoba ?         
5.    Apa Dampak Negatif memakai narkoba ?
6.    Bagaimana Cara mencegah dari Narkoba, khususnya bagi para remaja?
7.    Apa Peran Orang tua pada anak-anaknya pada masa kini ?
8.    Apa Peran dan Upaya Sekolah dalam menanggulangi narkoba
8.    Apa Peran pemerintah dalam memberantas narkoba ?

1.4     Metode Penulisan
Adapun  metode penulisan yang digunakan dalam munyusun karya ilmiah ini adalah dengan metode pustaka yaitu penulis mengambil sumber dari buku-buku, dan dalam hal ini penulis juga mengambil sumber-sumber  langsung seperti wawancara dan yang berasal  dari internet maupun televisi.

1.5     Sistematik Penulisan
Kata Pengantar
Daftar isi
BAB 1. PENDAHULUAN
       1.1  Latar Belakang
       1.2  Tujuan Penulisan
       1.3  Permasalahan
       1.4    Metode Penulisan
       1.5    Sistematik Penulisan
BAB 2     PEMBAHASAN
       2.1    Pengertian Narkoba
       2.2    Siapa saja yang menyalahgunakan narkoba
       2.3    Jenis-jenis Obat yang Disalahgunakan                                                             
       2.4    Faktor Penyebab remaja memakai narkoba
       2.5    Ciri-Ciri Pengguna Narkoba
       2.6    Dampak dari
memakai narkoba
      2.7   Cara mencegah dari Narkoba
      2.8   Peranan Orang tua Dalam Menanggapi Masalah Narkoba
      2.9   Peran dan Upaya Sekolah dalam menanggulangi narkoba
      2.10 Peran pemerintah dalam memberantas narkoba
BAB 3    PENUTUP
3.1....... Kesimpulan                                                                                                                 ............                                                                                                                                   
3.2....... Saran
Daftar Pustaka





BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Narkoba
Narkotika berasal dari bahasa Yunani Narkoun yang berarti membuat lumpuh atau mati rasa. Menurut Undang-undang R.I No.22/1997 ditetapkan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik buatan maupun semi buatan yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan. Undang-undang ini memberi batasan penyalahgunaan narkotika adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter.
WHO sendiri memberikan definisi tentang narkotika sebagai berikut: "Narkotika merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen)."
Selain Narkoba, istilah lain yaitu NAPZA yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Yang merupakan  singkatan dari Narkotika,Psikotropika,dan zat Adiktif lainnya
Semua istilah ini, baik “Narkoba” atapun “Napza”,  mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut  pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini resepsi ini disalahartikan akibat pemakai diluar peruntukan dan dosis yang semestinya.
                                                                                     
2.2 Siapa Saja Yang Menyalahgunakan Narkoba
          Penelitian tentang penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang dilaksanakan oleh BNN bekerja sama dengan Puslitkes UI pada tahun 2008, dilakukan pada dua kelompok populasi, yaitu kelompok pelajar/ mahasiswa dan kelompok bukan pelajar/ mahasiswa. Perhitungan angka prevalensi penyalahguna dibagi menurut jenis penyalahguna, yaitu coba pakai, teratur pakai dan pecandu (suntik dan bukan suntik).                                         
          Pada saat ini di Indonesia sudah banyak yang memakai Narkoba, tercatat sekitar 5.000.000 pengguna Narkoba di Indonesia. Pada masa ini, pengguna narkoba sudah beragam. Pria maupun wanita, tua maupun muda, banyak sekali yang menggunakan narkoba. Namun yang paling mengkhawatirkan adalah remaja Indonesia yang menyalahgunakan narkoba. Sesuai dengan data yang kami dapat, bahwa 70% pengguna narkoba di Indonesia adalah remaja. Selain itu juga banyak artis-artis yang menggunakan narkoba.
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya. Padahal seharusnya remaja merupakan generasi penerus bangsa Indonesia. Bagaimana nasib bangsa kita ini apabila remaja yang sekarang merupakan pengguna narkoba, memegang kendali Indonesia di masa depan dengan narkoba yang masih mengalir di darahnya?
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba.


                                                                                                                                
2.3 Jenis – Jenis Obat Yang Sering Disalahgunakan        
Jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan diantaranya sebagai berikut :
1.    Ganja
Ganja terbuat dari daun,bunga,biji,dan ranting muda tanaman mariyuana (Cannabis Sativa). Zat aktif dalam ganja adalah tetra hydro cannaciol (THC). Ganja dislahgunakan dalam bentuk daun kering. Biasanya dicampur dengan tembakau untuk rokok lalu diisap. Penyalahgunaan ganja menyebabkan mata kemerahan, suka bicaara sendiri, lemah,pengendaliaan diri menurun, dan susuh tidur. Ganja juga mengakibatkan halusinasi.
2.    Candu atau Opium
Opium berasal dari getah buah mentah Papaver Somniferum. Opium mengandung beberapa senyawa yang mengakibatkan ketergantungan dan merusak kesehatan tubuh. Zat narkotika yang terdapat dalam opium diantaranya sebagai berikut.
a.    Morfin
Morfin berupa serbuk berwarna putih atau berbentuk tablet. Morfin dapat menghilangkan rasa sakit atau menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker.
b.    Heroin
Heroin merupakan senyawa  hasil sintetis morfin. Heroin juga dikenal dengan istilah putau. Heroin berbentuk serbuk atau puyer, terlihat seperti tepung terigu. Biasanya dibungkus dengan kertas sebesar ujung ibu jari. Heroin mempunyai efekmenghilangkan rasa sakit lebih lemah dibanding morfin.
c.    Kodein
Kodein dihasilkan dari proses pengolahan morfin. Kodein berbentuk serbuk berwarna putih atau tablet. Zat ini sering digunakan dalam pengobatan sebagai antitusif dan analgesik.

Senyawa-senyawa dalam opium apabila disalahgunakan akan menimbulkan gejala berikut.
a.    Gembira berlebihan.
b.    Mengantuk dan tidak sadarkan diri.
c.    Tidak merasakan sakit dan berhalusinasi.
d.    Mata sayu dan daya pengihatan turun.
e.    Ganguan sistem saraf dan pembuluh darah.
f.     Denyut jantung meningkat.

3.    Ekstasi
Ekstasi merupakan turunan amfetamin. Berbentuk serbuk berwarna putih atau kekuningan. Biasanya dibuat tablet dengan bentuk bermacam-macam. Penyalahgunaan ekstasi mengakibatkan rasa gembira,banyak bicara,tidak mudah lelah, jantung berdebar-debar, tekanan darah menurun, dan halusinasi.
4.    Shabu-Shabu
Shabu-shabu berbentuk serbuk mengilap dengan kristal-kristal kasar mirio garam dapur. Shabu-shabu dihasilkan dari pengolahan amfetamin dicampur dengan berbagai obat psikotropika. Penyalahgunaan shabu-shabu mengakibatkan gejala yang sama dengan ekstasi.
5.    Kokain
Kokain berasal dari tanaman coca atau Erythroxylum coca. Kokain menpunyai sifat anestetik (pembius) dan efek merangsang jaringan otak sentral. Pemakaian zat ini menimbukan gejala suka bicara, gembira, detak jantung meningkat, demam, mual, dan halusinasi.
6.    Obat  Psikotropika
Obat psikotropika merupakan zat atau obat yang mengakibatkan perubahan aktivitas mental atau tingkah laku. Beberapa jenis psikotropika sebagai berikut.
a.    Antidepresan
Obat ini digunakan untuk mengobati rasa tertekan(depresi). Pemakaian obat ini mengakibatkan bicara kacau, pengendalian diri hilang, dan gejala seperti orang mabuk. Contoh obat antidepresan yaitu herzox, nopness, dan prozac.
b.    Stimulan
Obat ini mengakibatka rasa lelah, sedih, mengantuk, lapar, dan tidak biasa diam. Apabila dikomsumsi terus-menerus, obat ini dapat mengakibatka hipertensi dan menurunkan berat badan. Contoh obat ini yaitu amfetamin.
c.    Sedativa dan Hipnotika
Obat ini digunakan sebagai obat penenang atau obat tidur. Pemakaian obat ini mengakibatkan gelisah lalu mengantuk, malas, daya pikir menurun, dan tindakan lambat. Contoh obat ini yaitu halcion, LSD, dan mogadon.


2.4 Faktor Penyebab Remaja Memakai Narkoba
Banyak faktor yang menyebabkan seseorang menjadi pecandu atau penyalahgunaan narkoba antara lain :
1.    Akibat rasa ingin tahu atau malah sebagai akibat ketidaktahuan dimana remaja atau orang tersebut menjadi mudah dijebak atau terjebak kedalam penyalahguaan narkoba.
2.    Seseorang yang suka mengambil resiko
3.    Untuk menghilangkan kejenuhan atau kebosanan
4.    Melarikan diri dari kejenuhan atau kekecewaan
5.    Ingin merasa senang-senang
6.    Untuk mendapatkan rasa tenang dikeramaian
7.    Menjadi anak gaul, ikut teman atau agaar mendapat teman atau diakui
kelompoknya.
8.    Dan dipengaruhi atau digoda oleh teman-teman yang ingin menjerumuskan.
9.    Awal dari perkenalannya dari rokok

Adapun Hasil Wawancara saya pada teman saya yang pernah memasuki  dunia  Narkoba yaitu sebagai berikut :
Ia mengaku bahwa teman dekatnya lah yang memperdaya dirinya untuk meminum barang haram tersebut, pada awalnya ia tidak mengetahui bahwa obat tersebut adalah obat haram, karena pada saat itu, ia sedang mengalami pusing dan menceritakan keadaan dirinya pada teman-temannya, dari situlah ia diberi oleh teman-temannya barang haram tersebut, dan meminumnya tanpa berpikir apa-apa lagi untuk menyembuhkan sakit kepalanya. Setelah kejadian tersebut ia mengetahui bahwa obat yang diminumnya adalah obat haram, walaupun belum ada kecanduan, tetapi ia sudah mengalami banyak kerugian pada dirinya salah satunya ia sering mengantuk dengan mata merah ketika belajar dikelas ia tidak bisa konsentrasi terhadap pelajaran yang diberikan guru. Akibatnya ia gagal dalam pelajaran pada saat itu. Ketika itulah ia bernniat untuk mengakhiri dunia narkoba itu dan bertobat pada Tuhan yang Maha Esa. .
2.5 Ciri-ciri pemakai narkoba
a. Fisik
- Berat badan turun drastis
- Mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman
- Tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan
ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna ku
lit di tempat bekas suntikan
- Buang air b
esar dan kecil kurang lancar
- Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas
b. Emosi
- Sangat sensitif dan cepat bosan
- Bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang
- Emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar
terhadap anggota keluarga
atau orang di sekitarnya
- Nafsu makan tidak menentu

c. Perilaku
- Malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya
- Menunjukkan sikap tidak p
eduli dan jauh dari keluarga
- Sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit
d
an pulang lewat tengah malam
- Suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan menggadaikan barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga miliknya, banyak yang hilang
- Selalu kehabisan uang
- Waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya
- Takut akan air. Jika terkena akan terasa sakit, karena itu mereka jadi malas mandi
- Sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat gejala
putus zat
- Sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya, seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat
- Sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
- Mengalami jantung berdebar-debar
- Sering menguap
- Mengeluarkan air mata berlebihan
- Mengeluarkan keringat berlebihan
- Sering mengalami mimpi buruk
- Mengalami nyeri kepala
- Mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi
2.6 Dampak  Penyalahgunaan Narkoba
A. Dampak Tidak Langsung Narkoba Yang disalahgunakan
1.  Akan banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan   
kesehatan pecandu jika tubuhnya rusak digerogoti zat racun.
2. Dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang-orang baik. Selain itu           biasanya tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial.
3. Keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang.
4. Kesempatan belajar  hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi alias DO/Drop out.
5. Tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.
6. Dosa akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya.
7. bisa dijebloskan ke dalam tembok derita/penjara yang sangat menyiksa lahir  batin.
B. Dampak Langsung Narkoba Bagi Jasmani / Tubuh Manusia
1. Ganguan pada jantung
2. Ganguan pada hemoprosik
3. Ganguan pada traktur urinarius
4. Ganguan pada otak
5. Ganguan pada tulang
6. Ganguan pada pembuluh darah
7. Ganguan pada endorin
8. Ganguan pada kulit
9. Ganguan pada sistem saraf dan sistem percernaan
10. Ganguan pada paru-paru
11. Dapat terinfeksi penyakitmenular berbahaya seperti HIV/AIDS, Hepatitis,  
Herpes, TBC, dll
12. Dan banyak dampak lainnya yang merugikan badan manusia.

C. Dampak Langsung Narkoba bagi Kejiwaan/Mental Manusia
1. Menyebabkan depresi mental
2. Menyebabkan ganguan jiwa berat/psikotik.
3. Menyebabkan bunuh diri
4. Menyebabkan melakukan tindak kejahatan, kekerasan dan pengrusakan.

2.7 Cara Mencegah Dari Narkoba
Adapun cara-cara atau tips yang penulis berikan yaitu :
1.  Benbentengi diri dengan Mendekatkan diri pada Tuhan yang maha kuasa    untuk menghindar dari narkoba yang termasuk perbuatan melanggar agama.
2.  Tidak mudah terpengaruh oleh rayuan atau bujukan dari teman-teman yang     akan menjerumuskan kita ke perbuatan dosa tersebut.
3. Tidak mudah juga terpengaruh oleh pengedar obat-obat haram tersebut.
4.  Selalu bersabar dalam menghadapi ujian atau cobaan hidup, jika tidak maka kita akan mudah memasuki kehidupan yang akan menambah beban pula.
5.  Berusaha tenang jika kita menghadapi kekacauan yang ada. Seperti broken home atau permasalahan yang lainnya.
6.  Berusaha tentram dan tidak egois pada diri sendiri agar tidak menimbulkan masalah yang akan mengakibatkan kita menjadi tidak tenang.





2.8 Peranan Orang Tua
     Peran keluarga maupun orang tua sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home).
Berikut peran orang tua yang dapat mencegah anak-anaknya ke dalam narkoba :
1.     Mengasuh anak dengan baik.
2.     Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat.
3.     Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4.    Orang tua menjadi contoh yang baik.
5.     Menghormati pendapat anak.
6.    Memperkuat kehidupan beragama.
7.    Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak.
8.    Menanamkan sejak dini pada diri seorang anak bahwa narkoba adalah Haram.
2.9 Peran dan Upaya Sekolah dalam menanggulangi narkoba
 1. Upaya terhadap siswa :
Memberikan pendidikan kepada siswa tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan narkoba
Melibatkan siswa dalam perencanaan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di sekolah.
Membentuk citra diri yang positif dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghidari dari pemakaian narkoba dan merokok.
 Menyediakan pilihan kegiatan yang bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ).
Meningkatkan kegiatan bimbingan konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan narkoba untuk bisa menghentikannya.
Penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari – hari.
2. Upaya untuk mencegah peredaran narkoba di sekolah :
Razia dengan cara langsung
Melarang orang yang tidak berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah
Melarang siswa ke luar sekolah pada jam pelajaran tanpa ijin guru
Membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.
Meningkatkan pengawasan sejak anak itu datang sampai dengan pulang sekolah.
3. Upaya untuk membina lingkungan sekolah :
Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang sehat dengan membina hubungan yang harmonis antara pendidik dan anak didik.
Mengupayakan kehadiran guru secara teratur di sekolah
Sikap keteladanan guru amat penting
Meningkatkan pengawasan anak sejak masuk sampai pulang sekolah.
2.10  Peran Pemerintah Dalam Memberantas Narkoba
Berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah peredaran narkoba. cara tersebut antara lain :
1.  Mengadakan pengawasan yang ketat terhadap barang barang yang masuk.
2.   Memberikan hukuman yang berat terhadap pengedar dan pemakai narkoba.
3.   Melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
4.   Memberikan denda,ancaman atau hukuman dalam Undang-undang Dasar bagi pemakai maupun pengedar narkoba.


















BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan dapat disimpulkan sebagai berikut :

1)   Masyarakat perlu menghindari diri dari penyebaran narkoba
2)   Upaya pemerintah memberikan penyuluhan tentang penyebaran narkoba
3)   Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan         syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin           buruk.
4)   Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma
       dan ketentraman umum.
5)    Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara
       fisik maupun psikologis.

3.2 Saran

1.   Hendaknya masyarakat maupun kalangan remaja peduli tentang kesehatan

2.    Pemerintah hendaknya segera mencari solusi agar penyebaran narkoba tidak
     
       terjadi lagi.

3.    Hendaknya Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap
   
       gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba           
       sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.

Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.





DAFTAR PUSTAKA
                                                                                                                                                                                
Fachril,Yuanita. 2007. Narkoba. Bandung : C.V Sarana Penunjang Pendidikan
Abadi,Rinawan dan Kusumawati Rohana. 2012. Detik-Detik Ujian Nasional  Ilmu Pengetahuan Alam.
       Klaten : Intan Pariwara
Hadiman. 2012. Menghindari Narkoba Sejak Dini. Jakarta : Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan
      Warga Tama (BERSAMA).
sebaztianagungprabowo.blogspot.com
zenc.wordpress.com